TPK
Create By
04 August 2024
166 Views
Tim Pendamping Keluarga (TPK) adalah sebuah inisiatif yang bertujuan untuk memberikan dukungan dan pendampingan kepada keluarga dalam rangka meningkatkan kualitas hidup mereka melalui program-program kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan sosial. TPK beroperasi di tingkat desa atau kelurahan dan bekerja sama dengan pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta komunitas setempat.
Tujuan Tim Pendamping Keluarga (TPK)
- 1. Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga: Membantu keluarga dalam mengakses layanan kesehatan, pendidikan, dan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
- 2. Penguatan Kapasitas Keluarga: Memberdayakan keluarga agar lebih mandiri dan mampu mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi.
- 3. Pengurangan Kemiskinan: Melaksanakan program-program yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan di tingkat keluarga.
- 4. Peningkatan Akses Layanan: Memastikan keluarga mendapatkan akses yang memadai ke layanan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial.
Fungsi Tim Pendamping Keluarga (TPK)
- 1. Pendampingan Keluarga: Memberikan pendampingan dan konsultasi kepada keluarga mengenai berbagai aspek kehidupan, termasuk kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
- 2. Penyuluhan dan Edukasi: Melakukan penyuluhan dan edukasi kepada keluarga tentang kesehatan, gizi, pendidikan, dan pengelolaan keuangan keluarga.
- 3. Fasilitasi Akses Layanan: Membantu keluarga mengakses layanan kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial yang disediakan oleh pemerintah atau lembaga lainnya.
- 4. Pemantauan dan Evaluasi: Memantau kondisi dan perkembangan keluarga yang didampingi serta melakukan evaluasi untuk memastikan efektivitas program yang dijalankan.
Tugas Tim Pendamping Keluarga (TPK)
- 1. Identifikasi dan Pendataan: Melakukan identifikasi dan pendataan keluarga yang membutuhkan pendampingan.
- 2. Penyusunan Rencana Kerja: Menyusun rencana kerja pendampingan berdasarkan hasil identifikasi dan kebutuhan keluarga.
- 3. Pelaksanaan Pendampingan: Melaksanakan kegiatan pendampingan sesuai dengan rencana kerja yang telah disusun.
- 4. Koordinasi dengan Pihak Terkait: Berkoordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan, puskesmas, sekolah, dan lembaga terkait lainnya dalam pelaksanaan program pendampingan.
- 5. Pelaporan dan Evaluasi: Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan dan melakukan evaluasi untuk perbaikan program di masa mendatang.
TIM PENDAMPING KELUARGA
DESA DONOREJO
NO |
KEDUDUKAN DALAM TIM |
NAMA KADER |
1. |
TIM 1 |
|
|
Bidan |
Tri Atmi Puji |
|
Kader PKK |
Shofiyati |
|
Kader IMP/KB |
Umi Kholifah |
2. |
TIM 2 |
|
|
Tenaga Kesehatan |
Anna Handayani |
|
Kader PKK |
Susilowati |
|
Kader IMP/KB |
Siti Mufkhinah |
3. |
TIM 3 |
|
|
Tenaga Kesehatan |
Susi Romadon |
|
Kader PKK |
Lastrining Sejati |
|
Kader IMP/KB |
Hariyani |