Jelajah
IMG-LOGO

Desa Donorejo Menyambut Era Baru: Pelatihan Penyelesaian Konflik Non-Litigasi dan Pengenalan Online Legal Consultation oleh Mahasiswa KKN TIM II Undip

Create By 06 August 2024 85 Views

Desa Donorejo Menyambut Era Baru: Pelatihan Penyelesaian Konflik Non-Litigasi dan Pengenalan Online Legal Consultation oleh Mahasiswa KKN TIM II Undip

 

Desa Donorejo, 06 Agustus 2024 – Desa Donorejo menyambut antusiasme baru dalam pengelolaan sengketa dan akses hukum melalui pelatihan inovatif yang diselenggarakan melalui program kerja monodisiplin oleh Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro dari Fakultas Hukum. Program bertajuk “Pelatihan Penyelesaian Konflik Non-Litigasi dan Pengenalan Online Legal Consultation” ini bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat dengan keterampilan penyelesaian konflik yang efektif dan memanfaatkan teknologi untuk konsultasi hukum.

 

Pelatihan dimulai dengan sesi mendalam mengenai penyelesaian konflik non-litigasi. Widya Indah Rahayu, mahasiswa Fakultas Hukum Undip, memimpin sesi ini dengan penuh semangat. “Metode penyelesaian konflik non-litigasi seperti mediasi, arbitrase, dan konsiliasi menawarkan solusi yang lebih damai dan ekonomis dibandingkan dengan proses peradilan formal,” jelas mahasiswa tersebut di hadapan peserta.

 

Dalam sesi ini, peserta dikenalkan pada berbagai teknik penyelesaian sengketa yang tidak melibatkan pengadilan. Pelatihan ini mencakup teknik mediasi, di mana pihak ketiga yang netral membantu menyelesaikan sengketa; arbitrase, di mana keputusan dibuat oleh pihak ketiga dengan kekuatan mengikat; dan konsiliasi, yang melibatkan diskusi untuk mencapai kesepakatan. Studi kasus memungkinkan peserta untuk mempraktikkan keterampilan baru mereka dalam situasi yang realistis, meningkatkan pemahaman mereka tentang aplikasi praktis dari metode-metode ini.

 

Sesi kedua berfokus pada pengenalan layanan konsultasi hukum online. Dengan perkembangan teknologi, mendapatkan nasihat hukum tidak lagi memerlukan perjalanan jauh atau biaya yang tinggi. Mahasiswa KKN memperkenalkan berbagai platform online yang menawarkan konsultasi hukum dari rumah, dengan fitur-fitur seperti chat langsung dengan pengacara, video call, dan akses ke dokumen hukum secara digital.

 

Widya menjelaskan, “Teknologi memungkinkan kita untuk mengakses bantuan hukum dengan lebih mudah dan cepat. Platform-platform ini memberikan akses ke advokat dan konsultan hukum yang berkualitas tanpa perlu mengeluarkan biaya besar atau bepergian jauh.” Peserta diberikan panduan tentang cara menggunakan platform-platform ini, termasuk cara memilih penyedia layanan yang terpercaya dan cara melindungi privasi data mereka.

 

Reaksi peserta sangat positif, dengan banyak yang menunjukkan minat mendalam terhadap cara-cara baru dalam menyelesaikan sengketa dan mengakses hukum. Diskusi aktif dan pertanyaan mendalam menunjukkan bahwa peserta tidak hanya memahami tetapi juga siap untuk menerapkan pengetahuan baru mereka. Beberapa peserta bahkan menyatakan keinginan untuk membagikan pengetahuan ini dengan anggota komunitas lainnya.

 

Perangkat desa juga memberikan sambutan hangat, mengapresiasi inisiatif mahasiswa KKN. Kepala Desa Donorejo menyatakan, “Kami sangat berterima kasih kepada Mahasiswa KKN Undip atas pelatihan yang sangat bermanfaat ini. Kami berharap agar program ini dapat menjadi titik awal untuk lebih banyak kegiatan serupa yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat kami.”

 

Dengan berakhirnya pelatihan, Mahasiswa KKN TIM II Undip berharap masyarakat Desa Donorejo akan lebih siap menghadapi konflik dengan cara yang lebih efisien dan memanfaatkan teknologi untuk mendapatkan bantuan hukum. Program ini tidak hanya memberikan keterampilan praktis tetapi juga membuka jalan untuk pemanfaatan teknologi dalam bidang hukum, memperkuat komitmen desa untuk menuju masa depan yang lebih cerdas dan terhubung.

 

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mengedukasi masyarakat dan mendorong penggunaan metode penyelesaian sengketa yang lebih inovatif, sambil memastikan bahwa akses ke bantuan hukum tetap tersedia dan terjangkau bagi semua anggota komunitas.

 

Oleh Widya Indah Rahayu | Fakultas Hukum

KKN TIM II UNIVERSITAS DIPONEGORO 2024