LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa) adalah sebuah organisasi yang berfungsi untuk membantu pemerintahan desa dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. LPMD berperan penting dalam mendukung dan mendorong pelaksanaan program-program pembangunan yang bersifat partisipatif, berkelanjutan, dan berbasis pada kebutuhan masyarakat setempat.
Tujuan LPMD
- 1. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat: Melibatkan masyarakat secara aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa.
- 2. Pemberdayaan Masyarakat: Meningkatkan kapasitas dan kemandirian masyarakat dalam mengelola potensi dan sumber daya yang ada di desa.
- 3. Percepatan Pembangunan Desa: Mendukung program-program pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Fungsi LPMD
- 1. Perencanaan Partisipatif: Mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah dan tahunan desa.
- 2. Penggerak Pemberdayaan Masyarakat: Memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.
- 3. Pengawasan dan Evaluasi: Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan desa dan mengevaluasi hasil-hasilnya.
- 4. Pengembangan Potensi Desa: Mendorong pengembangan potensi lokal yang dapat meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Tugas LPMD
- 1. Mengidentifikasi Masalah dan Potensi: Mengidentifikasi masalah dan potensi yang ada di desa bersama dengan masyarakat.
- 2. Menyusun Rencana Pembangunan: Membantu pemerintah desa dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa).
- 3. Pelaksanaan Program Pemberdayaan: Melaksanakan program-program pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa.
- 4. Peningkatan Kapasitas Masyarakat: Mengadakan pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan masyarakat.
- 5. Koordinasi dengan Pihak Terkait: Bekerja sama dengan pemerintah, swasta, dan lembaga lainnya dalam melaksanakan program-program pembangunan dan pemberdayaan.
STRUKTUR KEPENGURUSAN LPMD DESA DONOREJO 2022-2027
Ketua : Miftahul Munir
Wakil ketua : 1. Ahmad Ruslan
2. Imam Hambali
Sekretaris : Lovita Ivan Hidayatullah
Bendahara : Shomadi
Sie Agama dan Pembinaan Masyarakat : Purwanto
Sie Ketertiban, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat : Syukur Hariyanto
Sie Keterampilan : 1. Wahyu Dwi Laksono
2. Ahmad Agus Susanto
Sie Pemuda dan Olah Raga : Wahyu Triawan
Sie Pembangunan : Lukman Hakim
Sie Perekonomian dan Teknologi Tepat Guna : Isrofi
Sie Sosial, Kesehatan, Kependudukan, KB dan Lingkungan Hidup : 1. Siti Mufkhinah
2. Tri Atmi P