Tim Pendamping Keluarga (TPK) adalah sebuah inisiatif yang bertujuan untuk memberikan dukungan dan pendampingan kepada keluarga dalam rangka meningkatkan kualitas hidup mereka melalui program-program kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan sosial. TPK beroperasi di tingkat desa atau kelurahan dan bekerja sama dengan pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta komunitas setempat.
Tujuan Tim Pendamping Keluarga (TPK)
- 1. Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga: Membantu keluarga dalam mengakses layanan kesehatan, pendidikan, dan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
- 2. Penguatan Kapasitas Keluarga: Memberdayakan keluarga agar lebih mandiri dan mampu mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi.
- 3. Pengurangan Kemiskinan: Melaksanakan program-program yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan di tingkat keluarga.
- 4. Peningkatan Akses Layanan: Memastikan keluarga mendapatkan akses yang memadai ke layanan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial.
Fungsi Tim Pendamping Keluarga (TPK)
- 1. Pendampingan Keluarga: Memberikan pendampingan dan konsultasi kepada keluarga mengenai berbagai aspek kehidupan, termasuk kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
- 2. Penyuluhan dan Edukasi: Melakukan penyuluhan dan edukasi kepada keluarga tentang kesehatan, gizi, pendidikan, dan pengelolaan keuangan keluarga.
- 3. Fasilitasi Akses Layanan: Membantu keluarga mengakses layanan kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial yang disediakan oleh pemerintah atau lembaga lainnya.
- 4. Pemantauan dan Evaluasi: Memantau kondisi dan perkembangan keluarga yang didampingi serta melakukan evaluasi untuk memastikan efektivitas program yang dijalankan.
Tugas Tim Pendamping Keluarga (TPK)
- 1. Identifikasi dan Pendataan: Melakukan identifikasi dan pendataan keluarga yang membutuhkan pendampingan.
- 2. Penyusunan Rencana Kerja: Menyusun rencana kerja pendampingan berdasarkan hasil identifikasi dan kebutuhan keluarga.
- 3. Pelaksanaan Pendampingan: Melaksanakan kegiatan pendampingan sesuai dengan rencana kerja yang telah disusun.
- 4. Koordinasi dengan Pihak Terkait: Berkoordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan, puskesmas, sekolah, dan lembaga terkait lainnya dalam pelaksanaan program pendampingan.
- 5. Pelaporan dan Evaluasi: Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan dan melakukan evaluasi untuk perbaikan program di masa mendatang.
TIM PENDAMPING KELUARGA
DESA DONOREJO
NO |
KEDUDUKAN DALAM TIM |
NAMA KADER |
1. |
TIM 1 |
|
|
Bidan |
Tri Atmi Puji |
|
Kader PKK |
Shofiyati |
|
Kader IMP/KB |
Umi Kholifah |
2. |
TIM 2 |
|
|
Tenaga Kesehatan |
Anna Handayani |
|
Kader PKK |
Susilowati |
|
Kader IMP/KB |
Siti Mufkhinah |
3. |
TIM 3 |
|
|
Tenaga Kesehatan |
Susi Romadon |
|
Kader PKK |
Lastrining Sejati |
|
Kader IMP/KB |
Hariyani |